Sumber ilustrasi: kanalberita.co |
2015 – 2017, Australia. Saya dan beberapa teman melakukan piknik di Bondi Beach Sydney. Saya kemudian diajak teman untuk mampir di sebuah toko Miras untuk membeli bir. Di pintu masuk saya dan kawan saya itu dicegat dan dimintai KTP untuk memastikan bahwa kami berdua cukup umur untuk mengkonsumsi miras. Pun di beberapa titik di Bondi Beach itu dipasangi papan pemberitahuan akan jam-jam dimana kita bisa mengkonsumsi Miras di ruang-ruang publik. Siapapun yang melanggarnya akan dikenai denda dan bahkan kurungan penjara. Di tahun yang sama pula, saya dan beberapa kawan saya pernah didepak dari sebuah bar karena salah seorang kawan saya dari Indonesia (yang waktu itu adalah Mahasiswa studi Master) memiliki wajah di bawah umur (babyface). Pun direntang waktu yang sama, mobil yang saya kendarai pernah dicegat dan pengemudinya dites kadar alkohol darahnya. Padahal si pengemudi itu anak pesantren.
1983 – Sekarang, Indonesia. Di sini adalah tempat dimana saya pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri anak di bawah umur menegak miras. Saya juga punya kenalan yang mampus gegara Lakalantas akibat mabuk saat mengemudi. Saya pun pernah tinggal di kampung yang puluhan orang di dalamnya ko’id sebab keracunan miras illegal. Juga saya pernah main-main di Bali dimana miras tidak dilegalkan namun bule-bule leluasa menenteng botol mirasnya di jalan-jalan. Oh, ya saya juga pernah dipalak semasa kuliah oleh geng perempatan untuk uang miras mereka. Semua itu saya alami di negara dimana Miras diharamkan.
Namun apakah Indonesia bisa mencontoh Amerika dan Australia perkara legalisasi miras? Jawabannya tidak apabila legalisasi miras tidak dibarengi dengan edukasi moderasi miras ke publik serta penegakan hukum yang benar. Jawabannya no, jika Polisi yang harusnya mengawasi konsumsi dan distribusi miras masih ikut-ikutan mabuk. Jawabannya: Tidak, jika gagah-gagahan dan budaya konsumen miras masih tetap dipelihara.
Legalisasi Miras harusnya ditujukan untuk mengatasi masalah publik, bukan saja untuk motif-motif ekonomi. Legalisasi miras bahkan berbahaya bila tidak disertai edukasi serta penegakan hukum yang benar.
Penulis,
Surya Ningrat Datunsolang