Teras Inomasa |
Sebagai sebuah negara yang besar dan kompleks, kondisi politik Indonesia sangat bervariasi dan berubah-ubah dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota yang merupakan unit pemerintahan yang memiliki peran penting dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Namun, ada dua hal yang seringkali digunakan dalam praktik-praktik politik di Indonesia utamanya di tingkat daerah Kabupaten Kota. Kedua hal tersebut yakni isu SARA dan money politik.
Isu SARA dapat memicu perpecahan dan ketidakharmonisan di masyarakat, terutama ketika terjadi pada kontestasi politik. SARA dapat digunakan sebagai alat untuk memenangkan suara dan mendapatkan keuntungan politik. Hal ini sering terjadi pada saat pemilihan umum, dimana politisi menggunakan identitas SARA untuk memperoleh dukungan dan suara dari masyarakat yang seharusnya tidak menjadi pertimbangan dalam memilih calon pemimpin.
Praktik money politik dan isu SARA seringkali terkait dengan persaingan dan konflik kepentingan antara partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan lainnya. Persaingan politik yang keras dan tidak sehat dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat kemajuan politik dan ekonomi. Sama halnya dengan money politik, mencuatnya isu SARA dalam praktik politik kita hanya akan melahirkan konflik antar kelompok yang berbeda, seperti kelompok etnis atau agama, kondisi ini dapat menjadi sumber ketidakstabilan politik dan bahkan kekerasan di beberapa daerah.
Penggunaan Isu SARA atau isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan ini sangat disayangkan, karena isu SARA dapat memecah belah masyarakat dan merusak kerukunan antarwarga. Kita tentunya sepakat, bahwa praktik politik yang menggunakan isu SARA adalah sangat negatif. Politik seharusnya berfungsi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara adil dan merata, bukan untuk memperkuat perpecahan dan konflik antara kelompok atau golongan tertentu. Isu SARA harus dihindari dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan atau tujuan politik lainnya.
Sebagai sebuah daerah yang memiliki keberagaman yang sangat kompleks, Bolaang Mongondow utara (Bolmut) membutuhkan politik yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Politik yang menggunakan isu SARA hanya akan membawa dampak buruk bagi kemajuan daerah.
Oleh karena itu, hendaknya para pemimpin politik, partai politik, dan seluruh warga masyarakat Bolmut, harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan menolak segala bentuk praktik politik yang menggunakan isu SARA.
Selain isu SARA, praktik money politik juga sering muncul dalam konteks politik dan pemilihan umum. Money politik adalah praktik politik yang melibatkan uang atau material untuk mempengaruhi keputusan pemilih atau mendorong suatu tindakan politik. Praktik ini dapat berdampak negatif pada demokrasi, karena dapat menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki kredibilitas dan tidak terpilih berdasarkan keinginan masyarakat.
Money politik adalah praktik politik yang melibatkan penggunaan uang atau sumber daya finansial untuk mempengaruhi proses politik, termasuk pemilihan umum (Aspinal & Sukmajati, 2015). Money politik dapat merusak integritas politik dan merusak proses demokratis, serta memberikan keuntungan tidak adil kepada kandidat atau partai politik yang memiliki akses ke sumber daya finansial yang lebih besar.
Money politik dapat mengambil banyak bentuk, termasuk pemberian uang atau hadiah, pengeluaran besar untuk kampanye politik, atau penyalahgunaan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan finansial. Money politik dapat mempengaruhi proses politik dengan berbagai cara, seperti mempengaruhi pemilih, menarik calon yang tidak berkualitas, atau menghambat partisipasi politik yang lebih luas.
Ungkapan yang kini populer di kalangan masyarakat “ada uang, ada suara” mengacu pada praktik politik di mana uang atau sumber daya finansial dapat mempengaruhi proses politik dan meningkatkan pengaruh seseorang dalam mempengaruhi keputusan politik. Dalam konteks pemilihan umum, ungkapan tersebut menunjukkan bahwa seseorang dengan akses ke sumber daya finansial yang besar cenderung memiliki pengaruh lebih besar dalam proses politik, seperti mempengaruhi pilihan pemilih atau memperoleh dukungan dari partai politik atau calon lain.
“ada uang, ada suara” sering kali dikritik karena memandang bahwa suara atau partisipasi dalam proses politik hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki uang atau sumber daya finansial yang cukup besar. Hal ini dapat merusak integritas politik dan merusak proses demokratis, serta memberikan keuntungan tidak adil kepada kandidat atau partai politik yang memiliki akses ke sumber daya finansial yang lebih besar. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk membatasi pengaruh uang dalam politik dan memastikan bahwa partisipasi politik dapat diakses oleh semua orang tanpa harus bergantung pada sumber daya finansial yang besar.
Mengapa money politik terjadi?
Kondisi ekonomi yang sulit dapat mempengaruhi seseorang untuk terlibat dalam praktik money politik karena adanya kebutuhan finansial yang lebih besar daripada pendapatan yang tersedia. Dalam situasi seperti itu, individu mungkin merasa terpaksa mencari cara-cara alternatif untuk memenuhi kebutuhan mereka, termasuk dengan mencari sumber pendapatan tambahan atau memperoleh bantuan finansial dari pihak lain.
Karena itu, ketika seseorang merasa terdesak oleh kondisi ekonomi yang sulit, mereka mungkin lebih rentan terhadap godaan untuk terlibat dalam praktik money politik sebagai cara untuk memperoleh keuntungan atau memenuhi kebutuhan mereka.
Praktik money politik, dengan memberikan atau menerima uang atau hadiah dalam pertukaran dukungan politik atau suara, dapat menjadi salah satu cara yang dianggap mudah dan cepat untuk memperoleh uang dalam situasi kebutuhan finansial yang mendesak. Selain itu, praktik money politik juga dapat terjadi karena adanya keinginan untuk memperoleh keuntungan atau akses yang lebih baik ke sumber daya dan fasilitas publik yang dikendalikan oleh pemerintah atau pejabat publik.
Money politik juga bisa terjadi lantaran Kekuasaan dan kepentingan politik individu. Seseorang atau kelompok politik yang memiliki kekuasaan atau ingin memperoleh kekuasaan dapat menggunakan money politik untuk memenangkan pemilu. Dengan mengeluarkan uang dalam jumlah besar, mereka dapat memperoleh dukungan dan suara dari masyarakat.
Money politik juga bisa terjadi karena kurangnya integritas dan moralitas. Beberapa individu atau kelompok politik mungkin tidak memiliki integritas atau moralitas yang tinggi dan memandang bahwa money politik adalah cara yang mudah untuk meraih kemenangan dalam pemilu. Mereka tidak memperhatikan dampak buruk yang mungkin terjadi akibat praktik tersebut.
Selain itu, praktik money politik terbentuk dari adanya ketergantungan pada sistem politik yang korup. Praktik money politik dapat menjadi bagian dari budaya politik yang korup, di mana uang dan kekuasaan saling terkait dan dipergunakan untuk mempertahankan status quo. Dalam hal ini, individu atau kelompok politik mungkin merasa tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan money politik untuk memenangkan pemilu, karena figur calon pemimpin yang dipilih tidak berdasarkan atas kapasitas dan kemampuan.
Praktik money politik ini jelas tidak etis dan dapat merusak integritas sistem demokrasi dan mengurangi kualitas pelayanan publik. Hal-hal negatif yang akan ditimbulkan dari praktik-praktik money politik seperti ini antara lain ialah:
Yang pertama, praktik money politik dapat mempengaruhi hasil pemilihan atau keputusan politik yang diambil dan merusak integritas dan kredibilitas sistem demokrasi. Hal ini juga dapat mempengaruhi keputusan politik yang diambil oleh pejabat publik, sehingga mungkin tidak mengikuti kepentingan publik.
Yang kedua, praktik money politik dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh pejabat publik dalam mengalokasikan sumber daya dan menentukan kebijakan publik. Hal ini dapat mengurangi kualitas pelayanan publik dan menghambat pembangunan masyarakat.
Ketiga, Praktik money politik dapat memberikan keuntungan kepada mereka yang memiliki uang dan merugikan mereka yang tidak mampu membayar. Hal ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan mengakibatkan polarisasi dalam masyarakat.
Keempat, praktik membeli suara atau money politik dapat menyebabkan siklus korupsi memiliki dasar yang kuat. Praktik membeli suara atau money politik merupakan salah satu bentuk korupsi yang merusak sistem politik dan dapat memicu terjadinya siklus korupsi yang lebih besar. Ketika seseorang membeli suara dari warga untuk memenangkan suatu pemilihan, ia akan cenderung terus menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mempertahankan posisinya di masa mendatang.
Misalnya, seorang politikus yang telah membeli suara pada pemilihan tertentu akan cenderung menyalahgunakan kekuasaannya dalam jabatan yang dipegang untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia mungkin akan memberikan kebijakan atau kontrak proyek kepada pihak yang memberikan uang pada dirinya pada saat pemilihan, bukan kepada pihak yang benar-benar berhak atas kebijakan atau kontrak proyek tersebut.
Tindakan-tindakan korupsi tersebut dapat merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan menghambat pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Praktik money politik tersebut kemudian akan merusak integritas sistem politik secara keseluruhan dan membuka pintu bagi praktik-praktik korupsi yang lebih luas dalam sistem politik dan demokrasi kita.
Dengan demikian, beberapa upaya prefentif yang dapat dilakukan untuk menghilangkan atau meminimalisir isu sara dan praktik money politik, diantaranya ialah:
Pertama, memberikan pendidikan dan kesadaran yang cukup kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga toleransi antar suku, agama, ras, dan antargolongan. Selain itu, pendidikan politik yang memberikan pemahaman yang baik tentang etika politik juga perlu ditingkatkan.
Kedua, penegakan hukum yang tegas. Menegakkan hukum yang tegas terhadap praktik money politik dan tindakan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Hal ini dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada.
Ketiga, peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik dan kampanye pemilihan umum. Hal ini dapat membantu meminimalisir praktik money politik.
Keempat, meningkatkan keterlibatan masyarakat. Mengajak masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pemilihan umum dan memberikan dukungan terhadap partai politik yang memiliki komitmen untuk menghindari praktik money politik dan tidak menggunakan isu sara dalam kampanye.
Kelima, pemberdayaan lembaga pengawas. Memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Yudisial dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum dan menindak tegas praktik money politik serta isu sara.
Keenam, Komunikasi yang baik antara kandidat dan masyarakat. Kandidat harus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dengan tidak mengandalkan uang atau isu sara dalam kampanye. melainkan lebih mengedepankan kualitas figur kandidat dengan kualifikasi yang mumpuni serta memiliki integritas pengabdian yang dapat dipertanggung jawabkan. Kesemua hal tersebut harus dilakukan secara bersama-sama dan konsisten oleh seluruh pihak terkait agar dapat meminimalisir praktik money politik dan isu sara dalam konteks pemilihan umum dan kehidupan politik di masyarakat.
Asriadi Lakoro